Tugas 1 Pengantar Telematika

Tugas 1 Pengantar Telematika PTA 2013/2014

Oleh Muhamad Fauzi Ali (1A112075)

  1. Jelaskan menurut pendapat masing-masing tentang perkembangan teknologi informasi dalam penyebarluasan informasi!
  2. Bagaimana peranan telematika dalam bidang pendidikan? Berikan contohnya!
  3. Apa manfaat dan dampak negatif dari perkembangan telematika, jelaskan!
  4. Bagaimana cara mengatasi dampak negatif dari perkembangan telematika tersebut?

Jawab

1.       Kalau menurut saya, perkembangan teknologi informasi dalam penyebarluasan informasi tegak lurus. Semakin tinggi teknologi yang digunakan dalam penyebaran informasi, semakin jauh jangkauan yang didapat dalam menyebarkan informasi tersebut. Sebagai contoh, dahulu orang menyebarluaskan informasi melalui mulut kemulut, mungkin dari cara tersebut bisa menyebarluaskan informasi ke 2000 orang dalam waktu 3 hari. Berganti menjadi menggunakan media kertas seperti iklan di koran, surat, poster atau sudah menggunakan televisi yang dengan menggunakan media tersebut bisa menyebarluaskan informasi ke 200000 orang dalam waktu 3 hari, seiring dengan perkembangan teknologi, sekarang kita bisa menyebarluaskan berjuta-juta informasi ke beberapa orang hanya dalam waktu beberapa menit saja, contohnya adalah dalam penggunaan email. Biasanya dalam perkembangan teknologi, semakin canggih teknologi yang digunakan maka semakin luas cangkupan yang dapat direngkuh. Seperti apabila dengan menggunakan mulut kemulut mungkin cangkupannya hanya 1 desa saja, tetapi apabila menggunakan koran, surat, poster bisa sampai 1 kabupaten/kota, apabila menggunakan media seperti televisi cangkupan informasi yang bisa disebarkan sudah nasional, akan tetapi apabila menggunakan internet, sudah tidak ada batasannya lagi kecuali tempat-tempat terpencil yang tidak tersentuh internet

2.      Peranan telematika dalam pendidikan sangatlah penting, dengan adanya telematika, kita bisa mendokumentasikan buku-buku yang sudah ada menjadi e-book. Jelas e-book lebih optimal penggunaannya, selain hemat kertas, penggunaan e-book juga lebih praktis, dan mudah dibawa kemana-mana. Selain e-book terdapat juga e-learning. E-learning ini cara pembelajaran dengan menggunakan komputer. Jadi apabila ada bagian yang masih belum dimengerti, masih bisa kita ulang – ulang lagi bagian tersebut sampai mengerti. Selain itu juga dengan adanya telematika didalam pendidikan, sudah tidak ada lagi jarak yang memisahkan antara si guru dengan si murid. Dikarenakan murid bisa berkomunikasi dan berdiskusi dengan guru secara realtime walaupun berada di lokasi yang berbeda. Dengan adanya telematika ini, baik itu pembelajaran, pengumpulan tugas, ataupun ujian bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, tidak terbatas dengan waktu dan tempat. Contoh pengaplikasian telematika dalam bidang pendidikan :

  • E-Learning
  • E-Book
  • Virtual Class
  • Online Testing

3.    Manfaat dari perkembangan telematika yaitu :

  • Penyebaran informasi bisa dilakukan dengan cepat dan dengan jarak yang tidak terbatas
  • Dalam bidang kedokteran, perkembangan telematika bisa membuat informasi yang ingin didapatkan oleh dokter mengenai pasien bisa lebih akurat sehingga kesalahan dalam mendiagnosa penyakit menjadi lebih kecil.
  • Dalam bidang Perdagangan, telematika bisa bisa meningkatkan pendapatan dengan adanya E-Commerce, jadi transaksi tidak terbatas dengan jarak dan waktu.
  • Manfaatnya dalam bidang pendidikan sudah sangat banyak, baik itu e-learning, penggunaan e-book, v-class, atau sampai pada tahap ujian sangat membantu
  • Manfaat telematika dalam pemerintahan yaitu dengan E-Goverment. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja. E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Isi dari E-Goverment ini  antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya

        Sedangkan dampak negatif dari perkembangan telematika ini adalah :

  • Dengan semakin mudahnya penyebaran informasi, kita tidak tau informasi yang kita dapat itu benar atau tidak, harus jelas juga darimana informasi tersebut berasal. Karena apabila informasi yang disebarluaskan tidak benar bisa merugikan pihak-pihak tertentu
  • Semakin luasnya jangkauan informasi yang bisa didapat, maka semakin sulit untuk mengontrolnya, misalnya dalam pengaplikasian E-Commerce, karena E-Commerce berhubungan dengan uang, biasanya lebih sering terjadi kejahatan atau biasa disebut dengan Cyber Crime. Bisa dengan cara mencuri data dari kartu kredit, sehingga data tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pribadi
  • Tidak hanya penyebaran informasi yang positif, penyebaran informasi yang negatif juga banyak. Kurang ketatnya pengawasan terhadap hak akses, bisa menyebabkan tingkat kejahatan. Contohnya adalah kurangnya pengawasan terhadap hak akses situs porno, hal ini bisa menyebabkan meningkatnya tingkat pemerkosaan, pelecehan dan hamil diluar nikah.
  • Privasi seperti tidak ada. Media jejaring sosial seperti facebook, twitter, ataupun path bisa menjadi media yang bisa mengekspose semua privasi mereka, setiap ada kejadian, pengguna jejaring sosial tersebut selalu mengeksposenya padahal mereka tidak sadar bahwa banyak orang yang bisa melihat aktivitasnya. Bisa jadi apa yang sudah dieksposenya membuat orang lain tidak suka.
  • Dampak negatif lainnya yaitu dengan mudahnya informasi yang didapat, pembajakan semakin mudah dilakukan. Baik itu berupa musik, video, aplikasi, ataupun ide.

4.    Dampak negatif dari perkembangan telematika tersebut dapat diatasi dengan cara sebagai berikut

  • Mengenai kebenaran informasi yang disebarluaskan, seharusnya kita jangan menerima informasi tersebut mentah – mentah, tapi kita harus berfikir secara objektif, sebelum kita menerima suatu informasi, kita harus tau asal informasi tersebut darimana, apakah berasal dari sumber yang terpecaya atau tidak. Setelah itu kita harus mencari fakta yang sebenarnya, apabila memang valid berarti informasi tersebut memang benar.
  •  Sebenarnya di Indonesia, Undang – Undang tentang cyber crime sudah ada Namanya Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mungkin kejahatan terjadi bukan karena niat dari pelakunya, tetapi karena ada kesempatan. Mungkin tips-tips yang saya dapat dari url  http://cybercrime-id.blogspot.com/2013/05/6-cara-mencegah-dan-menghindari.html bisa digunakan untuk mencegah terjadinya cyber crime.
    • Gunakan Security Software yang Up to Date
    • Buat Password yang Sangat Kompleks
    • Ganti Password Secara Berkala
    • Cek Kartu Kredit dan Bank Statement Secara Berkala
    • Jangan Sembarangan Mengklik Link yang Muncul di Social Network
  • Mengenai situs porno yang mudah diakses, seharusnya pihak orang tua berperan besar dalam mengatasi hal ini, mungkin bisa diberikan pengarahan lebih awal kepada anaknya mengenai seks, kemudian dengan memasang aplikasi yang memblokir situs-situs porno, pemerintah juga berperan penting dalam hal ini, bisa dengan memblokir akses ke situs-situs porno
  • Privasi merupakan hal penting, mulai dari hal-hal sepele seperti hoby, makanan kesukaan, tanggal lahir, dan kebiasaan-kebiasaan lainnya beberapa hal tersebut bisa menjadi parameter untuk membuka password email,mengetahui PIN ATM dengan menggunakan teknik sosial engineering. Memang, kita diberikan kebebasan berupa HAM dalam mengekspresikan segalanya, akan tetapi jangan sampai mengganggu orang lain. Sebenarnya layanan sosial media sudah membuat fasilitas untuk itu tetapi kebanyakan dari kita tidak menggunakannya. Cara mengatasinya  kita seharusnya membatasi diri mengenai hal apa yang ingin kita beritahu dan yang tidak kita beritahu.
  • Sebenarnya pemerintah sudah berupaya menangani pembajakan. Sudah jelas undang – undang mengenai HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI). Berdasarkan WIPO hak atas kekayaan intelaktual dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu hak cipta ( copyright ) , dan hak kekayaan industri (industrial property right). Hak kekayaan industry ( industrial property right ) adalah hak yang mengatur segala sesuatu tentang milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum. Hak kekayaan industry ( industrial property right ) berdasarkan pasal 1 Konvensi Paris mengenai perlindungan Hak Kekayaan Industri Tahun 1883 yang telah di amandemen pada tanggal 2 Oktober 1979, meliputi
    • Paten
    • Merek
    • Varietas tanaman
    • Rahasia dagang
    • Desain industry
    • Desain tata letak sirkuit terpadu

Kita juga seharusnya ikut serta mencegah terjadinya pembajakan. Sebenarnya apabila kita mengutip kata-kata dari blog ataupun buku seharusnya kita memberitahu darimana kutipan itu berasal untuk menghargai jerih payah si penulis.

Leave a comment